Breaking News

RAPAT PARIPURNA KE-2 MASA SIDANG II TAHUN 2024.DALAM RANGKA -PERSETUJUAN BERSAMA TERHADAP-RAPERDA TENTANG LAMBANG DPRD-SEKALIGUS PENYERAHAN KUA/PPAS TAHUN 2024.


Murung Raya,19 Juli 2024. petaadattambunbungai.www.ott.news.com.Sidang di Pimpin dan dibuka langsung oleh  Dr.Doni,SP.MSi, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, di Dampingi Wakil Ketua 1 DPRD.Likon M Yuseph,SH.Serta para undangan  Dr.Drs.Hermon, MSi.Pj.Bupati-Pj-Sekda Kabupaten Murung Raya- Dinas PUPR -Badan - Kapolres  Kabupaten Murung Serta Wakil dari  Kodim 1013.Kabupaten Barito Utara  Anggota Perwira Penghubung Kabupaten Murung Raya, dan Instansi terkait lain, dalam sambutan Rapat Paripurna Ke 2 Masa Sidang II.Tahun 2024 tersebut  Hermon  Aprisiasi dengan Rapat Paripurna Yang khusus membahas masalah  lambang / Logo DPRD Kab.Murung Raya, karena lambang /Logo ini adalah salah satu Persyaratan Kalengkapan Dewan dan  sudah  diatur dalam Tata Tertif (Tatif ) Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya,ini Perintah Undang Undang dan harus berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya,Ujar Hermon di sisi lain Pj Bupati Murung Raya, Juga menyampaikan rencana program Pembangunan Kebupaten Murung Raya, kedepan yaitu dibidang Perkebunan Cacao secara besar besaran  yang nantinya diharapkan bisa untuk menambahkan Pendapatan Asli.Daerah (PAD) Kab.Murung Raya ,menuju Murung Raya Emas Tahun.2030 yang akan datang berkaitan dengan hal tersebut  perlu dukungan dari semua Pihak terutama Persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Murung Raya,papar  Hermon  dalam Sambutan Penggantarnya baru baru ini diruang Rapat DPRD Kab.Murung Raya .Pewarta H.Raden Paku.

0 Komentar

© Copyright 2022 - OTT NEWS