RAPAT PARIPURNA KE-2 MASA SIDANG II TAHUN 2024.DALAM RANGKA -PERSETUJUAN BERSAMA TERHADAP-RAPERDA TENTANG LAMBANG DPRD-SEKALIGUS PENYERAHAN KUA/PPAS TAHUN 2024.
Murung Raya,19 Juli 2024. petaadattambunbungai.www.ott.news.com.Sidang di Pimpin dan dibuka langsung oleh Dr.Doni,SP.MSi, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, di Dampingi Wakil Ketua 1 DPRD.Likon M Yuseph,SH.Serta para undangan Dr.Drs.Hermon, MSi.Pj.Bupati-Pj-Sekda Kabupaten Murung Raya- Dinas PUPR -Badan - Kapolres Kabupaten Murung Serta Wakil dari Kodim 1013.Kabupaten Barito Utara Anggota Perwira Penghubung Kabupaten Murung Raya, dan Instansi terkait lain, dalam sambutan Rapat Paripurna Ke 2 Masa Sidang II.Tahun 2024 tersebut Hermon Aprisiasi dengan Rapat Paripurna Yang khusus membahas masalah lambang / Logo DPRD Kab.Murung Raya, karena lambang /Logo ini adalah salah satu Persyaratan Kalengkapan Dewan dan sudah diatur dalam Tata Tertif (Tatif ) Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya,ini Perintah Undang Undang dan harus berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya,Ujar Hermon di sisi lain Pj Bupati Murung Raya, Juga menyampaikan rencana program Pembangunan Kebupaten Murung Raya, kedepan yaitu dibidang Perkebunan Cacao secara besar besaran yang nantinya diharapkan bisa untuk menambahkan Pendapatan Asli.Daerah (PAD) Kab.Murung Raya ,menuju Murung Raya Emas Tahun.2030 yang akan datang berkaitan dengan hal tersebut perlu dukungan dari semua Pihak terutama Persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Murung Raya,papar Hermon dalam Sambutan Penggantarnya baru baru ini diruang Rapat DPRD Kab.Murung Raya .Pewarta H.Raden Paku.
0 Komentar