Breaking News

Laporan Perampasan 1.Unit.Mobil Agya oleh Oknum.Debt Kolektor belum ada Kepastian Hukum dari Polda Kalteng. Yang menampakan hasil .


Palangka Raya,13 Mei 2024, www.ott.news com Kronologis Kasus Perampasan 1Unit Mobil.Agya KH.1860, oleh pihak Finansci Mandiri bekerjasama dengan pihak Debt Kolektor sampai Sekarang belum ada Kabarnya Kata Ibu Sriwatie,   yang dilakukan oleh pihak Polda Kalteng padahal kami sudah membuat laporan sejak awal lewat Lsm.BLE-KIPAIMDKT membantu kami  tentang Kasus Perampasan yang terindikasi Pencurian ini Kepada Pihak yang berwajib dalam hal ini Penegak hukum  mulai dari Kepolsek Pahandut -Kapolresta Kota Palangka Raya, tapi semuanya tidak ada jawaban dan kami membuat lagi laporan untuk yang terakhir kalinya  Kepada Bapak Kapolda Kalteng, baru ada jawaban/tanggapan, dan Ibu Sriwatie jelaskan bahwa mareka berdua anaknya sudah 3X dipanggil  menghadap Penyidik untuk memberikan Keterangan tentang perbuatan Debt Kolektor tersebut Pertama (1) dibagian Diskrimum Polda Kalteng lalu yang Kedua (2) dibagian Curamor tapi sampai Sekarang belum ada jawaban/Kepastian hukum untuk kami pihak korban, kami orang kecil ini sangat membutuhkan Keadilan ujar Bu Sri  yang hanya Seorang  PNS Pegawai rendahan Guru SD ujar  Ibu Sriwatie, sangat berharap Kepada Bapak Kapolda bisa membantu kami  kata Ibu Sri sambil air matanya berkaca2Kan para Polisi itu berkat jasa Guru  yang mengajarnya   mulai  dari SD sampai bisa  jadi Polisi Kata beliau  pada saat kami  berada dirumahnya diminta memuat  Barita ini agar Kapolda Kalteng tahu keadaan masyarakatnya, atas Perbuatan  jahat Debt Kolektor Nakal   itu yang membuat keresahan dimadyarakat terutama  para Pelanggan Kreditor,saya senang kata bu.Sri.manambahnya bahwa pihak Kapolda  menanggapi laporan kami mudahan ada titik temunya ujar  Bu Sri sekaligus menuttup perbincangannya  dengan kami Wartawan OTT.NEWS.COM. Karena beliau mau berangkat mengajar Pewarta. H.Raden Oaku

0 Komentar

© Copyright 2022 - OTT NEWS