Laporan Perampasan 1.Unit.Mobil Agya oleh Oknum.Debt Kolektor belum ada Kepastian Hukum dari Polda Kalteng. Yang menampakan hasil .
Palangka Raya,13 Mei 2024, www.ott.news com Kronologis Kasus Perampasan 1Unit Mobil.Agya KH.1860, oleh pihak Finansci Mandiri bekerjasama dengan pihak Debt Kolektor sampai Sekarang belum ada Kabarnya Kata Ibu Sriwatie, yang dilakukan oleh pihak Polda Kalteng padahal kami sudah membuat laporan sejak awal lewat Lsm.BLE-KIPAIMDKT membantu kami tentang Kasus Perampasan yang terindikasi Pencurian ini Kepada Pihak yang berwajib dalam hal ini Penegak hukum mulai dari Kepolsek Pahandut -Kapolresta Kota Palangka Raya, tapi semuanya tidak ada jawaban dan kami membuat lagi laporan untuk yang terakhir kalinya Kepada Bapak Kapolda Kalteng, baru ada jawaban/tanggapan, dan Ibu Sriwatie jelaskan bahwa mareka berdua anaknya sudah 3X dipanggil menghadap Penyidik untuk memberikan Keterangan tentang perbuatan Debt Kolektor tersebut Pertama (1) dibagian Diskrimum Polda Kalteng lalu yang Kedua (2) dibagian Curamor tapi sampai Sekarang belum ada jawaban/Kepastian hukum untuk kami pihak korban, kami orang kecil ini sangat membutuhkan Keadilan ujar Bu Sri yang hanya Seorang PNS Pegawai rendahan Guru SD ujar Ibu Sriwatie, sangat berharap Kepada Bapak Kapolda bisa membantu kami kata Ibu Sri sambil air matanya berkaca2Kan para Polisi itu berkat jasa Guru yang mengajarnya mulai dari SD sampai bisa jadi Polisi Kata beliau pada saat kami berada dirumahnya diminta memuat Barita ini agar Kapolda Kalteng tahu keadaan masyarakatnya, atas Perbuatan jahat Debt Kolektor Nakal itu yang membuat keresahan dimadyarakat terutama para Pelanggan Kreditor,saya senang kata bu.Sri.manambahnya bahwa pihak Kapolda menanggapi laporan kami mudahan ada titik temunya ujar Bu Sri sekaligus menuttup perbincangannya dengan kami Wartawan OTT.NEWS.COM. Karena beliau mau berangkat mengajar Pewarta. H.Raden Oaku
0 Komentar