Kuala Kurun,8 Agustus 2024.Bapak Damai Tokoh Suku Dohoi Kalteng memberikan masukan dan saran untuk kepentingan masyarakat Dayak Kalteng, Pak Damai sangat mendukung Gerakan Kapakat Dayak Bersatu,dengan Gerakan Aksi Demo Damai,29.Juli 2024 di depan Tugu Soekarno Kota Palangka Raya,dalam rangka memperjuangkan Aspirasi Suku Dayak , bahwa yang menjadi Pimpinan Daerah Gubernur / Bupati/Walikota Se Kalteng, harus Putera Dayak Asli, yang tahu Adat Istiadat dan Kultur Budaya Dayak, Ujar Damai,tapi harus di Siapkan Perangkat Peraturan Daerah lebih dulu, sebagai dasar berpijak yang tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku dan mengatur tentang Hak / Kewajiban setiap Warga Negara Baik Kelompok dan Perorangan,mempunyai Hak/Kewajiban yang sama menjadi Pimpinan di Daerahnya yaitu
Perda Kalteng, yang mengatur tentang Hak Kewajiban bahwa Putra Dayak asli harus menjadi Pimpinan di Daeranya, Gubernur/Bupati/Walikota Se Kalteng Sebagai Contoh Denpasar Bali-Papua-Aceh, Jogja Punya Perda mengatur hal tersebut, Ujar Damai Yang juga Anggota/ Pengurus DAD Kabupaten Gunung Mas,
Kalau tidak ada Perdanya yang Mengatur, maka Sulit untuk kita Perjuangkan apa yang menjadi Hak Putera Dayak sebagai orang Pribumi, untuk menjadi Pimpinan Daerah di Kalteng, papar Bung Damai baru-baru ini, Pewarta. H.Raden Paku/Rambang.
0 Komentar