Palangka Raya,28 Juli 2024. petaadattambunbungai.www.ott.com .Bu Sriwatie meminta bantuan teman Wartawan untuk memberitakan Kasus Perampasan 1 Unit Mobil.AgyaTayota ,Atas Nama Fonny Windari Septianingsih Dondang, oleh Dept. Colektor, sampai sekarang belum ada Kejelasan Penyelesaian secara Hukum dari Pihak Kapolda Kalteng,hampir 8 Bulan sudah tidak ada Kejelasan ,Padahal kasus ini sangat jelas ada unsur Pidananya,karena tidak ada Surat Putusan Perintah Penarikan dari Penggadilan, sampai diterbitkan dibarita ini belum ada Penyelesaiannya dari Pihak Kapolda Kalteng, Karena itu Ibu Sriwatie yang sudah 2 kali di minta Keterangan sebagai Saksi kunci bermohon Kepada Bapak Kapolda Kalteng , agar bisa membantu kami orang kecil dalam kasus Perampasan 1 Unit Mobil Agya oleh Oknum Dept.Colektor, yang sangat merugikan pihak kami, dan kami melakukan ini untuk. mencari Upaya keadilan,
Demi Panegakan Supermasi Hukum dan Keadilan yang seadil adilnya,Ujar Bu Sriwatie pada kami dari Pers baru baru ini, pada saat kami wawancara Beliau.di Warungnya dan Ibu Sriwatie meminta agar kasus ini Segera di limpahkan saja ke Panggadilan tegasnya , agar semua pihak merasa puas siapa yang benar dan Siapa yang bersalah sesuai Keputusan Penggadilan yang berlaku antara kami sebagai Kriditor dan Pihak Oknum Dept Colektor, karena kami rasa kasus ini sangat lamban ditangani oleh pihak Kepolisian , papar Ibu Sriwatie dan beliau sangat kecewa dengan pelayanan dari pihak Kepolisian yang seperti ini, sekaligus beliau menutup Kelu kesahnya pada Kami dari Pers . Pewarta.H.Raden Paku.
0 Komentar